PENGARUH FASILITAS PERPAJAKAN DAN FAKTOR LAINNYA TERHADAP MANAJEMEN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.34208/ejatsm.v3i3.2232Keywords:
leverage, size, profitabilitas, fasilitas perpajakan, manajemen pajakAbstract
Tujuan penelitian ini memperoleh bukti secara empiris mengenai fasilitas perpajakan, size, leverage, profitabilitas, inventory intensity, capital intensity ratio, dan komisaris independen terhadap manajemen pajak. Populasi penelitian ini menggunakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2019 hingga 2021. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan total perusahaan sebanyak 240 data dan total data sampel sebanyak 80 perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode analisa data regresi berganda. Bukti empiris yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa leverage, size, dan profitabilitas memiliki pengaruh terhadap manajemen pajak, sedangkan fasilitas perpajakan, inventory intensity, capital intensity ratio, dan komisaris independen tidak memiliki pengaruh terhadap manajemen pajak. Semakin tinggi leverage maka beban pajak semakin tinggi, tingginya beban pajak maka perusahaan tidak melakukan manajemen pajak, tarif pajak efektif yang semakin tinggi mencerminkan tingkat buruknya managemen pajak yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Semakin besar perusahaan akan memaksimalkan manajemen pajak dimana manajemen pajak yang baik akan menghasilkan tarif pajak efektif yang rendah. Semakin tinggi profitabilitas maka beban pajak semakin rendah, rendahnya beban pajak menandakan perusahaan melakukan manajemen pajak.