TEORI STEWARDSHIP: TINJAUAN KONSEP DAN IMPLIKASINYA PADA AKUNTABILITAS ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.34208/jba.v3i2.518Keywords:
Stewardship, Akuntabilitas, Organisasi sektor publikAbstract
Dalam menghadapi permasalahan pemulihan perekonomian dan ancaman kelangsungan hidup perusahaan-perusahaan dalam masa krisis ekonomi yang dialami oleh Indonesia, maka untuk segera bangkit dari krisis, para pelaku bisnis harus mengubah cara mereka dalam mengelola bisnis. Disamping itu meunculnya era globalisasi dimana pasar akan semakin kompetitif, maka perubahan yang fundamental dalam penerapan corporate governance mutlak dilakukan. Seperti yang sudah dikemukakan di muka bahwa salah satu elemen dari corporate governance adalah meliputi struktur dan proses yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan kegiatan perusahaan ke arah peningkatan pertimbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. Adanya perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen, yang masing-masing ingin memaksimalkan utilitas menjadi pemicu timbulnya pendekatan baru yang mampu mengurangi kerugian-keugian yang diakibatkan oleh perbedaan kepentingan tersebut. Teori stewardship merupakan salah satu pandangan baru tentang cara mengelola organisasi dan personel-personel yang terkait didalamnya. Konsep kebersamaan (collectivity), kemitraan, pemberdayaan (empowerment), dan saling percaya dan pelayanan adalah konsep-konsep yang dikembangkan dalam pendekatan ini. Membentuk sikap yang mengarahkan pada teori stewardship sebagai salah satu pendekatan dalam pengelolaan organisasi diharapkan dapat mengatasi isu-isu yang berhubungan dengan corporate governance dan good corporate governance.