KORUPSI SEBAGAI KOMPENSASI UNDERPAYMENT: SUATU TINJAUAN TEORI EQUITY
DOI:
https://doi.org/10.34208/jba.v3i2.524Keywords:
Korupsi, Teori equity, Inequity, Prinsipal, Agen, UnderpaymentAbstract
Korupsi di Indonesia bagaikan penyakit yang mengerikan. Keberadaannya telah merusak seluruh sendi kehidupan, hingga menimbulkan krisis berkepanjangan. Namun kekuatan untuk menghentikannya tidaklah lebih besar dari daya pendorong timbulnya korupsi, karena korupsi telah merasuk dalam kehidupan sebagian besar masyarakat dari tingkatan yang paling bawah samapai elit politik. Oleh karena itu pada tataran makro, korupsi telah menjadi budaya masyarakat. Berangkat dari sinilah kajian korupsi banyak mengambil sisi etika, budaya dan moral. Sementar itu kurang memperhatikan kajian dari fenomena ekonomi. Kajian dari sisi ekonomi bukan untuk mengganti berbagai kajian seperti disebutkan di atas, namun bersifat melengkapi. Menurut penulis, adanya upah di bawah standar atau tidak comparable menimbulkan perasaan underpayment. Inilah salah satu landasan untuk melakukan korupsi. Korupsi menimbulkan biaya keagenan (agency cost) yang tidak dapat diperhitungkan besarnya. Dimana korupsi merupakan upaya mebcari keuntungan pribadi para pemegang kendali manajemen dengan beban ditanggung organisasi. Dalam kajian mikro, motif ekonomi dari individu lebih menonjol. Korupsi bukan budaya, melainkan kasus yang dilatarbelakangi ketidakadilan (inequity) yang tidak segera diselesaikan sampai sumbernya. Korupsi merupakan sebuah reaksi kompromistis dari adanya rasa inequity, karena tidak sanggup menolak ketidakadilan tersebut. Teori equity tampaknya dapat menjelaskan timbulnya korupsi tersebut. Sementara itu teori keagenan mampu menjelaskan konflik antara prinsipal dan agennya serta struktur pengendalian manajemen yang diperlukan. Korupsi timbul karena tidak adanya monitor dan pengendalian yang memadai dalam menjalankan kewenangan yang diberikan oleh prinsipal. Adanya usulan untuk membangun good corporate governance meruapakan bukti lain bahwa korupsi menjadi praktik yang meluas dalam organisasi.