ANALISA KOMPARASI KREDIT BANK VERSUS FINANCIAL LEASING UNTUK MENGEFISIENSIKAN BEBAN PAJAK ATAS PEROLEHAN AKTIVA TETAP
(STUDI KASUS DI PERUSAHAAN PERCETAKAN)
Keywords:
Perencanaan pajak, Leasing, Kredit Bank, Penghematan PajakAbstract
Perencanaan pajak atau tax planning yaitu bertujuan untuk mengefisienkan beban pajak.tentunya manfaat lain dari tax planning dapat memperkuat posisi keuangan yang diperoleh dan likuiditas yang seharusnya diharapakan oleh pihak perusahaan. Beban pajak yang dapat dikurangi dengan tidak melanggar undang-undang perpajakan yang berlaku (tax avoidance). Maka atas dasar hal ini penulis membuat penelitian dua jenis pembiayaan, dengan cara leasing atau dengan kredit bank untuk memperoleh aktiva tetap (mesin) di perusahaan . Tujuan penelitian ini mencari solusi yang cermat untuk memperoleh modal usaha berupa aktiva tetap di perusahaan percetakan, sedikit membebani arus kas keluar serta menghemat pembayaran pajak. Metode analisa komparasi yang digunakan adalah menetukan nilai angsuran (annuitas), pembebanan semua biaya fiskal yang melekat di aktiva tetap, mengkalkulasi efisiensi pajak, menghitung kas keluar (cash out),dan men-jumlahkan semua perhitungan net present value. Maka didapati suatu kesimpulan bahwa pembiayaan leasing lebih menguntungkan dibandingkan dengan pembiayaan kredit bank, keuntungan yang didapat dari aspek pajak berjumlah rp 67.216.492, beban pajak pada pembiayaan leasing adalah sebesar rp 141.613.341,- sedang-kan pada pembiayaan kredit bank adalah sebesar rp 74.396.849,-. Walaupun tingkat suku bunga tahunan leasing lebih tinggi 2 % dibanding kredit bank (suku bunga leasing 14 % dan suku bunga kredit bank 12%). Penyebab utama dari peng-hematan pajak ini dikarenakan peraturan perpajakan memperbolehkan pembiayaan sewa guna usaha dengan hak opsi (financial lease) semua angsuran berikut bunga leasing dapat diakui sebagai biaya untuk mengurangkan penghasilan bruto